Dukung Langkah Kemkomdigi, Diskominfo Batam Tegaskan Peran Aktif Berantas Judi Online

Batam, JurnalTerkini.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa upaya pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah bagian dari komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemblokiran rekening ini merupakan langkah tegas dan tepat untuk menekan peredaran judi online. Pemerintah Kota Batam sangat mendukung inisiatif ini karena dampak judi online sangat merugikan, baik secara sosial maupun ekonomi,” tegas Rudi.

Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau warga Batam untuk tidak hanya waspada, tetapi juga mengambil peran aktif. Masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam melaporkan situs, akun media sosial, maupun rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mendorong warga Batam untuk memanfaatkan kanal-kanal pelaporan resmi yang telah disediakan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan konten bermuatan judi online melalui situs aduankonten.id, dan mengecek atau melaporkan rekening mencurigakan melalui cekrekening.id.

Diskominfo Batam berkomitmen untuk terus menjalankan edukasi digital dan mendukung langkah-langkah pengawasan ruang siber yang dilakukan Kemkomdigi dan instansi terkait lainnya.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih, sehat, dan aman dari aktivitas ilegal,” kata Rudi. (*/ms)

Total Views: 170

Pos terkait