Imbauan tersebut antara lain tidak melakukan kegiatan arak-arakan massa, tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak di tengah situasi pandemi COVID-19.
Setiap paslon diimbau untuk tetap tetap mematuhi protokol kesehatan, dan ikut berperan menjaga situasi Kabupaten Karimun yang aman, damai dan sejuk jelang pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.
Kapolres juga berharap pada masa penetapan calon hingga kampanye agar jangan melakukan kegiatan arak-arakan yang mengumpulkan banyak massa, untuk menghindari semakin bertambahnya warga yang terpapar virus corona.
“Secara umum situasi saat ini kondusif, sejak awal kita sudah menyampaikan imbauan-imbauan itu kepada seluruh paslon. Dan Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan aman dan tertib, kami mengutamakan upaya pencegahan daripada penegakan hukum,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (rdi/rilis)





