Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur

Rapat Koordinasi Rencana Penerbitan Sukuk Daerah Pemprov Sumbar. (Foto Adpim Sumbar).
Rapat Koordinasi Rencana Penerbitan Sukuk Daerah Pemprov Sumbar. (Foto Adpim Sumbar).

PADANG, Jurnalterkini.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar secara zoom meeting bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, pada Senin (13/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar dan turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum, Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra,Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelengkapan peserta rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak dari pusat, antara lain:
Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Dana hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Penerbitan Sukuk ini menjadi bentuk inovasi dan terobosan fiskal untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan di daerah. Pemprov Sumbar akan bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk.

Jenis Transaksi: Menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Pemprov Sumbar berencana menerbitkan Sukuk Daerah dengan estimasi kupon 10%.

Total Dana Penerbitan: Rp1 triliun yaitu Rp750 miliar dialokasikan sebagai Penyertaan Modal ke BUMD (Unit Syariah Bank Nagari), Rp250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Dana hasil penerbitan dimasukkan ke komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Sumbar. Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari akan disetorkan ke Pemprov Sumbar dan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta pembayaran kupon kepada investor.

Seluruh pihak dari kementerian dan lembaga pusat memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar. Pemerintah Provinsi menegaskan akan mengikuti seluruh aturan dan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah, Peraturan OJK, dan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Sembilan telah dibentuk dan diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan. Tim akan menyusun langkah koordinasi dan pelaksanaan sesuai dengan pedoman yang telah disepakati bersama kementerian terkait.

Gubernur Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah ini dapat menjadi jawaban atas tantangan pembiayaan pembangunan dan menjadi contoh inovasi keuangan daerah yang efektif.

Dengan dukungan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, serta lembaga terkait lainnya, Pemprov Sumbar optimistis Sukuk Daerah akan memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang. (Dion).

Total Views: 72

Pos terkait