Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Semarang, jurnalterkini.id — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mencopot tiga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Semarang. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh demi pembenahan manajemen dan peningkatan layanan publik.
Tiga BUMD yang direkturnya diberhentikan adalah PDAM Tirta Moedal, PT Bhumi Pandanaran Sejahtera, dan Semarang Zoo. Agustina menyebut, keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian mendalam dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua dilakukan sesuai peraturan. Ini juga sudah melalui berbagai macam kajian. Mudah-mudahan seluruh pihak memahami bahwa langkah ini untuk kebaikan Kota Semarang, dan kita terbuka serta transparan,” ujar Agustina dalam konferensi pers, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dorong Profesionalisme dan Kinerja
Menurut Agustina, perubahan direksi menjadi langkah strategis untuk menyuntikkan semangat baru dalam pengelolaan BUMD. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, inovatif, dan berbasis indikator kinerja utama (KPI).
“Kami ingin mereka membuat business plan dari nol, berpikir sebagai profesional, dan bekerja sesuai KPI masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi sumber daya manusia di Kota Semarang yang dinilai mumpuni dalam aspek bisnis dan pelayanan publik. Harapannya, direksi baru bisa mencerminkan karakter profesional dan memiliki komitmen melayani masyarakat.
“Semarang ini kaya dengan orang-orang pandai dan berorientasi pelayanan. Kami ingin BUMD dikelola oleh mereka yang bukan hanya paham bisnis, tapi juga punya komitmen melayani,” kata Agustina.
Rekrutmen Direksi Baru Secara Terbuka
Pemkot Semarang, kata Agustina, akan segera mengisi posisi kosong dengan proses yang terbuka dan melibatkan pihak independen. Akademisi dan kalangan profesional disebut akan dilibatkan dalam proses seleksi untuk memastikan objektivitas dan kualitas.
“Pengisian posisi direksi yang kosong akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan. Semua transparan dan sudah melalui proses kajian,” ujarnya.
Langkah pencopotan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Semarang tidak akan mentolerir stagnasi dalam pengelolaan BUMD. Dengan manajemen yang lebih profesional, Pemkot berharap kinerja BUMD dapat meningkat dan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas layanan bagi masyarakat.(PH)