KARIMUN, JurnalTerkini.id – Ratusan nelayan di Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengeluhkan penurunan hasil tangkapan yang drastis. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat limbah pasir blasting yang mencemari pesisir pantai dekat area operasional PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS).
Lewi Ginting, juru bicara yang mewakili Konsorsium Kelompok Usaha Bersama nelayan Teluk Paku, menyatakan bahwa dampak limbah telah menghilangkan biota laut.
“Mata pencaharian nelayan ini bergantung pada laut. Dengan adanya limbah itu, ikan, udang, semua sudah tidak ada lagi. Dugaan kami sumbernya dari KSS karena lokasinya dekat dengan perusahaan ini,” kata Lewi Ginting pada Kamis (9/10/2025).
Lewi menduga limbah tersebut tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang mengakibatkan ekosistem pesisir, termasuk ikan, udang, dan mangrove, menjadi hilang atau mati.
“Kami menduga limbah itu berupa copper slag, yang biasa digunakan galangan untuk berproduksi. Sebelum dicat, plat itu disemprot menggunakan copper slag ini,” jelasnya usai menyaksikan pengambilan sampel limbah itu oleh personel Unit IV Satreskrim Polres Karimun.
“Unit IV Satreskrim Polres Karimun turun ke lokasi dan mengambil sampel. Kami mendukung penuh langkah Kapolres Karimun yang merespons surat dari nelayan dengan mengirimkan anggotanya ke lapangan,” ujar Lewi.
Keputusan nelayan untuk melapor ke polisi, kata Lewi, diambil setelah pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun pada 16 September 2025 tidak membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang seharusnya dihadiri perwakilan perusahaan, pihak perusahaan justru tidak hadir.