Tempat tenggelamnya bocah laki-laki 8 tahun di embung penampungan air hujan (PAH) Dusun Krajan III pada Kamis sore, 9 Oktober 2025./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, berinisial AA, warga Desa Pucung, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di embung penampungan air hujan (PAH) Dusun Krajan III pada Kamis sore, 9 Oktober 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban bermain bersama empat temannya di sekitar area embung. Menurut Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., korban dilaporkan turun mendekati permukaan air dengan maksud menangkap ikan, meski sempat diingatkan oleh teman-temannya untuk tidak turun ke bawah.
“Embung tersebut memiliki dinding yang dilapisi membran penahan air, yang licin dan berada di kontur tanah miring. Hal itu membuat korban terpeleset dan jatuh ke dalam air,” kata Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.
Kedalaman embung mencapai sekitar tiga meter, membuat teman-teman korban tidak mampu memberikan pertolongan. Mereka kemudian berlari meminta bantuan warga sekitar.
Seorang warga, Dikey (30), yang kebetulan berada di lokasi, segera terjun ke dalam embung untuk mencari korban. Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. “Saya mendengar teriakan anak-anak, lalu langsung turun ke embung. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban akhirnya ditemukan di dasar embung, dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ujar Dikey.
Tim dari Polsek Bringin dan tenaga medis dari Puskesmas Bancak yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban. “Korban diduga kuat meninggal akibat tenggelam,” kata AKP Sudaryono.
Atas permintaan keluarga, autopsi tidak dilakukan, dan jenazah korban langsung diserahkan untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di area-area berisiko tinggi seperti embung, kolam penampungan air, maupun sungai.(Jk_Zed./PH)