Tembilahan,JurnalTerkini.id – Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten langsung meninjau lokasi MPP yang akan segera beroperasi di Tembilahan, Rabu (8/10/2025).
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum MPP dibuka secara resmi untuk melayani masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Herman menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang mengedepankan pelayanan modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“MPP ini adalah simbol perubahan cara kerja pemerintahan kita. Pelayanan harus cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak boleh lagi dipersulit dengan birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Bupati.
Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, baik dari lingkup pemerintah daerah, pusat, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga layanan publik lainnya hanya di satu tempat.
“Dengan adanya MPP ini, kita ingin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inovatif. Kehadiran MPP menjadi salah satu wujud nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan semakin dekat dengan masyarakat. (ADV).






