Tembilahan, JurnalTerkini.id – Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil, Polda Riau mengamankan 2 tersangka, salah satunya remaja berusia 19 tahun, dan DT (28) diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman, mengatakan kedua pemuda itu diamankan pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 01.30 Wib, bertempat di Jalan Sederhana, kecamatan Tembilahan Hulu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa keduanya sering melakukan transaksi narkoba.
“Tim Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian diamankan 1 orang diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi,” terang AKP Warno Akman.
Baca juga: Gara-gara sepele, seorang pemuda bacok teman hingga tewas






