Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan surat rekomendasi penetapan Devanan Syam sebagai Direktur Utama Perusda kepada Bupati Nurdin Basirun.
Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura, Kamis (4/12) mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikirim dua kali kepada bupati, menepis tudingan dirinya lambat meneken surat tersebut.
“Kata siapa surat itu belum kami kirim ke Bupati. Bahkan sudah dua kali, pertama beberapa hari setelah rapat paripurna, kemudian pada 15 November lalu,” kata dia.
Terkait pengakuan Bupati yang belum menerima surat tersebut, ia mengatakan tidak tahu kemana surat tersebut
“Saya tak tahu sebabnya, mungkin saja tertahan di bawahannya dulu,” ungkapnya.
Tim Panitia Seleksi DPRD Karimun setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan dan merekomendasikan Devanan Syam sebagai Dirut Perusda, mengalahkan saingannya Adi Firmanto.
Asyura mengatakan tidak menyalahkan siapapun terkait surat tersebut. Yang jelas, dia menegaskan surat rekomendasi tersebut sudah dua kali dikirimkan kepada Bupati Nurdin Basirun. (rus)





