Selain memasang bendera merah putih, bagi perkantoran atau instansi pemerintah dan non pemerintah agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya. Dengan penggunaan logo HUT ke-80 RI yang telah dilaunching oleh presiden RI lalu.
” Termasuk diberbagai bentuk media sosial anda juga, agar bisa mencantumkan logo ke-80 kemerdekaan RI. Bisa juga dekorasi bangunan, kendaraan pribadi maupun transportasi umum sesuai kemampuan masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu pantauan dilapangan, para pedagang musim kembali menjual bendera merah putih maupun umbul-umbul dengan berbagai ukuran. Dengan harga dimulai dari Rp10 ribu hingga ratusan ribu.
” Rata-rata yang kecil bendera merah putih sih bang setiap tahun, tapi entahlah ya tahun ini dengan kondisi ekonomi sulit,” kata Hendrik salah seorang pedagang bendera.
Sedangkan informasi yang dihimpun, untuk pelaksanaan upacara bendera akan dilaksanakan di Coastal Area nantinya.(*/red)






