Karimun, jurnalterkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato bupati Karimun terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029, Selasa (22/07/2025).
Dalam kesempatan ini, Iskandarsyah selaku Bupati Karimun mengatakan telah dilakukannya rapat paripurna pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang disebut dengan RPJMD.
“Hari ini kami telah menyampaikan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Karimun 2025-2029 atau yang bisa kita sebut RPJMD,” terangnya.
Dilanjutkannya, RPJMD guna untuk mengatualisasikan visi misi yang telah disampaikan pada saat kampanye dan akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Karimun.
“Karena untuk melaksanakan, mengaktualisasi visi misi yang telah disampaikan saat kampanye kita harus membuat RPJMD yang dibahas bersama DPRD Kabupaten Karimun. Tadi DPRD juga sudah menentukan pansus-pansusnya,” ucapnya.





