Asisten III Resmikan Sosialisasi Pajak Daerah

Karimun (Jurnal) – Untuk menambah PAD dari sektor pajak, Dispenda menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak Kabupaten Karimun di ballroom Hotel Aston Karimun, dengan dihadiri pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan, Sabtu (22/11).

Laporan Kadispenda yang disampaikan Sekretaris Dispenda Ramli mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi, tercapainya suatu pemahaman yang baik bagi wajib pajak daerah khususnya wajib pajak hotel, restoran dan hiburan sehingga menimbulkan semangat sadar pajak kepada wajib pajak daerah dalam hal ikut berperan serta dalam pembangunan daerah.

Target dan sasaran yang ingin dicapai kata Ramli, memahami hak dan kewajiban, meningkatkan motivasi wajib pajak untuk menyetorkan pajak daerah atas usahanya, melaksanakan pemungutan dan pelaporan secara tepat dan benar, memperoleh masukan dari peserta tentang upaya peningkatan pendapatan pajak, menambah wawasan dan pengetahuan peserta tentang sumber pendapatan daerah.

Ramli katakan lagi peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 235 orang yang terdiri dari wajib pajak hotel 71 orang, wajib pajak restoran 119 orang dan wajib pajak hiburan 45 orang. Fasilitas yang diberikan kepada peserta, perlengkapan peserta, konsumsi, uang saku dan bantuan transportasi dan bagi peserta luar karimun disediakan akomodasi dan waktu pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dimulai dari tanggal 22 dan 23 November 2014, ungkap Ramli.

Asisiten Administrasi dan Umum Pemkab Karimun, Syamsuardi dalam kata sambutannya sekaligus membuka acara mengucapkan terima kasih kepada pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan atas sumbangsihnya untuk pembangunan daerah dari pajak yang dibayar.

“Dengan pembayaran pajak itu juga mendorong percepatan pertumbuhan pembangunan Karimun. Apa lagi Karimun satu-satunya yang letaknya sangat strategis dan para investor merasa nyaman untuk menanamkan modalnya,” kata dia. (edy) 

Total Views: 224

Pos terkait