Polisi ungkap pelaku penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan

Konferensi pers Polres Inhil atas pengungkapan kasus penyiraman air keras di Tembilahan. Polisi ungkap pelaku penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan. (Abd)
Konferensi pers Polres Inhil atas pengungkapan kasus penyiraman air keras di Tembilahan. Polisi ungkap pelaku penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan. (Abd)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.

Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.

“Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI),” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Total Views: 481

Pos terkait