Sudah Diintai, Penjual Sabu Ketengan Ditangkap Polisi

Tidak sempat menuai hasil, penjual sabu ketengan diamankan Satnarkoba Polres Polres Asahan, Senin (03/03/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Kisaran Timur, Kamis (6/3/2025). (JurnalTerkini.id/fran)
Tidak sempat menuai hasil, penjual sabu ketengan diamankan Satnarkoba Polres Polres Asahan, Senin (03/03/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Kisaran Timur, Kamis (6/3/2025). (JurnalTerkini.id/fran)

Asahan, JurnalTerkini.id – Tidak sempat menuai hasil, penjual sabu ketengan diamankan Satnarkoba Polres Polres Asahan, Senin (03/03/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan Wan Fany Jaya Alias Fany (25) warga Jalan Benteng Lingkungan VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku, benar pihak kami berhasil mengamankan Wan,” ucap Mulyoto, Kamis (06/03/2025).

AKP Mulyoto juga mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat ada satu orang yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Benteng Lingkungan VII Keluarahan Mutiara kecamatan Kisaran Timur kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 14 Plastik klip Kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 gram (dua koma empat puluh lima gram).

Tersangka beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kata AKP Mulyoto.(fri)

Total Views: 222

Pos terkait