Perangkat Kelurahan Harjosari Dapat Pelatihan dan Penyuluhan Hukum

Kanit Binmas Polsek Tebing Ipda Felly Eka Saputra jadi narasumber dalam penyuluhan hukum di Kelurahan Harjosari, Rabu (11/12/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Kanit Binmas Polsek Tebing Ipda Felly Eka Saputra jadi narasumber dalam penyuluhan hukum di Kelurahan Harjosari, Rabu (11/12/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kelurahan Harjosari gelar acara kegiatan pelatihan keamanan dan ketertiban Kelurahan Harjosari dengan tema “Mencegah Tindak Kejahatan Melalui Pendidikan Penyuluhan Hukum dan Keamanan” untuk RT/RW, ketua LPM, ketua FKPM dan ketua Pemuda yang dilaksanakan di Gedung Balai Desa Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Rabu (11/12/2024).

Acara pelatihan tersebut dihadiri langsung Camat Tebing, Lurah Harjosari, RT/RW se-Kelurahan Harjosari, ketua LPM, ketua FKPM, Kanit Binmas Polsek Tebing, Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Karimun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Harjosari dan perwakilan dari masyarakat Harjosari.

Bacaan Lainnya

Untuk kegiatan pelatihan ini, lurah Harjosari mendatangkan dua orang narasumber yakni dari Polsek Tebing dan Kejaksaan Negeri Karimun.

Kanit Binmas Polsek Tebing Ipda Felly Eka Saputra selaku narasumber mewakili Kapolsek Tebing, usai kegiatan menyampaikan telah memberikan informasi yang berisi peningkatan ketertiban di dalam masyarakat dan juga dalam hal siskamling.

“Kita sudah mengarahkan kepada menjaga ketertiban masyarakat, peningkatan siskamling di daerah masing-masing. Sudah disampaikan juga cara bertindak yang tepat sehingga tidak menyalahi aturan dalam rangka pengamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Ipda Felly.

Dia juga menyampaikan Polsek Tebing telah melakukan pengimbauan kepada kelurahan dan desa yang berada di Kecamatan Tebing terdiri dari 4 kelurahan dan 1 desa. Belum ada daerah yang rawan dan sudah dilakukan berbagai penyuluhan tentang hukum.

“Kami memberikan imbauan penyuluhan langkah-langkah apa saja yang diambil ketika menemukan suatu tindak pidana di daerah tersebut. Untuk kegiatan yang telah dilaksanakan Kelurahan Harjosari ini sangat baik sekali,” ujar Felly.

Penyuluhan hukum di Kelurahan Harjosari, Rabu (11/12/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Angga Karona Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Karimun bertindak sebagai narasumber juga telah memberikan informasi seputar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mafia tanah.

“KDRT ini sifatnya sangat membahayakan dan terkait mafia tanah banyak sekali tindak pidana berawal dari masalah tanah, sehingga menurut kami hal ini harus kami himbau kepada masyarakat.

Angga Karona ketika diwawancarai terkait masalah tanah yang telah dipertanyakan oleh RT RW Harjosari menyampaikan untuk selalu waspada dan memperhatikan masyarakatnya apakah secara kepemilikan tanah tersebut memang tidak mempunyai sertifikat dan untuk RT RW agar dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya. (edy)

Penyuluhan hukum di Kelurahan Harjosari, Rabu (11/12/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Total Views: 566

Pos terkait