Gerebek Lokasi Diduga Gudang Ganja, Tim Ojo Loyo Amankan Tersangka Berikut 600 Gram Ganja

Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek lokasi yang diduga gudang ganja dan mengamankan seorang pria, YE (41) di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) dini hari. (JurnalTerkini.id/canggih)
Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek lokasi yang diduga gudang ganja dan mengamankan seorang pria, YE (41) di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) dini hari. (JurnalTerkini.id/canggih)

Kampar, JurnalTerkini.id – Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek lokasi yang diduga gudang ganja dan mengamankan seorang pria berinisial YE (41) di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) dini hari.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/24), menyampaikan bahwa penangkapan YE merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan BL, yang sebelumnya diamankan oleh Tim Ojo Loyo. BL mengaku mendapatkan ganja kering dari YE.

Bacaan Lainnya

Tim Ojo Loyo yang bergerak cepat menuju kediaman YE dan menemukan 50 (lima puluh) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 600 gram. Ganja tersebut tersimpan di beberapa lokasi di dalam kamar YE, termasuk di lantai dan di atas meja.

“Pelaku YE sempat melompat keluar rumah saat Tim Ojo Loyo menyergap, namun akhirnya berhasil diamankan. Pelaku YE mengakui kepemilikan ganja tersebut dan mengaku mendapatkannya dari seseorang yang dipanggil UK (DPO) di Kota Pekanbaru,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kampar.

Selain ganja, Tim Ojo Loyo juga mengamankan barang bukti berupa 24 lembar kertas pembungkus nasi, satu unit handphone, satu buah kertas bekas pembungkus, satu ball kertas paper, satu buah resi transfer BCA, uang tunai Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah), dan satu unit mobil mini bus merk Kijang Inova warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1634 VZ.

“Saat ini, pelaku YE dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Ojo Loyo akan terus mengejar UK yang merupakan DPO dalam kasus ini,” pungkas Kasat. (can)

Pos terkait