Pamekasan, Jurnal Terkini – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, meresmikan unit layanan disabilitas (ULD) di Jalan Segara, tepat di belakang SDN Jungcangcang 3. Kamis, 12/9/2024.
Dalam kesempatajln itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi menyampaikan, peresmian ULD itu menjadi keniscayaan bagi pemerintah daerah sebagai upaya memberikan pelayanan bagi anak anak berkebutuhan khusus.
“Hal ini untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang bermutu. Kemudian mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman dan tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Dia menjelaskan, adapun sasaran dari program ULD itu meliputi anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah dasar, dan siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, peresmian ULD sebagai implementasi dari undang-undang RI nomor 8 tahun 2016 pasal 10 tentang penyandang disabilitas. Dimana, mereka memiliki hak yang sama sebagaimana anak pada umumnya.
“Kita harus memberikan ruang kepada mereka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak yang lain, mengembangkan bakat dan potensinya, serta yang paling penting tidak ada bulliying kepada mereka, utamanya di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebagian orang berpandangan anak berkebutuhan khusus tidak akan sama seperti anak pada umumnya. Padahal, beberapa fakta menunjukkan, mereka mampu mengalahkan anak-anak normal di bidang keilmuan, seperti penghafal alqur’an, menyanyi, bahkan di bidang olahraga di tingkat internasional.






