Karimun, JurnalTerkini.id – Politikus Partai Golkar Raja Rafiza resmi menjabat Ketua DPRD Karimun periode 2024-2029 setelah sejak dilantik sebagai anggota dewan pada Agustus lalu.
Raja Rafiza yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Karimun ditetapkan sebagai Ketua DPRD Karimun dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat pada Kamis (19/9/2029).
“Alhamdulillah, sudah ditetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Karimun secara definitif,” ucap Raja Rafiza usai rapat paripurna yang ia pimpin selaku ketua sementara didampingi wakil ketua sementara, Darmendra.
Raja Rafiza menjelaskan ia ditetapkan sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan rekomendasi DPP Partai Golkar no.B.225/DPP/GOLKAR/IX/2024 tertanggal 11 September lalu.
Sementara, posisi Wakil Ketua I dijabat Satria dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua II dijabat Ady Hermawan dari Fraksi Hanura.
“Mohon doa restu amanah yang diberikan kepada saya akan saya jalankan sesuai aturan. Jadi untuk perangkat unsur pimpinan sudah lengkap,” ungkapnya.
Penetapan posisi ketua dan dua wakil ketua tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk pengesahan dan pengambilan sumpah jabatan pada Oktober mendatang.
“Kita akan bersinergi dengan eksekutif untuk membangun kabupaten Karimun selama 5 tahun mendatang,” kata Raja Rafiza yang juga adik kandung Raja Bakhtiar, Ketua DPRD Karimun pada periode 2009-2014. (jms)





