SAWAHLUNTO, JurnalTerkini.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB. Personel Sat Reskrim bersama Polsek Muaro Kalaban yang dipimpin langsung Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan sekitar pukul 07.00 WIB, didapat informasi dari personel piket Polsek Muaro Kalaban, telah datang seorang laki-laki dewasa berinisial ‘SH’ ke Polsek Muaro Kalaban menyerahkan diri dan mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan.
Setelah selesai proses penyelidikan di TKP, Personel Polres dan Polsek Muaro Kalaban lansung melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa korban ke RSUD Kota Sawahlunto guna dilakukan Visum Et Repertum guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, menyampaikan, berdasarkan interogasi awal terhadap SH alias Yan (58), Pedagang, alamat Dusun Lubuak Kubang, Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
“Ia mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Rudi,” kata Kapolres.
Korban berumur 49 tahun, berprofesi sebagai tukang ojek, dan beralamat di Dusun Tengah Sawah Desa Silungkang Duo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto ditemukan meninggal di rumah mertuanya di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto.
Kejadian berawal ketika ‘SH’ terbangun dari tidur karena sakit perut dan ingin BAB (Buang Air Besar) sekitar pukul 05.30 Wib, ketika menuju WC terhalang oleh korban yang sedang mencuci piring di dekat pintu masuk WC.