Karimun, JurnalTerkini.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keluar masuknya barang ilegal di pelabuhan rakyat yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Pada Sabtu (13/7/2024), Satpolairud Polres Karimun melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan rakyat Kolong, Kecamatan Karimun.
Dalam kegiatan tersebut, Satpolairud memeriksa beberapa kapal yang bermuatan berbagai macam barang, seperti pisang, gula merah, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat Kolong,” ujar Kasatpolairud Polres Karimun, Iptu Sarianto.
Iptu Sarianto menjelaskan bahwa Satpolairud akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan rakyat secara berkala. Selain itu, Satpolairud juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Bea Cukai dan Karantina Pertanian, untuk mencegah peredaran barang ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir adanya barang ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polres Karimun. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran barang ilegal,” tegas Iptu Sarianto.
Upaya Satpolairud Polres Karimun dalam mengawasi keluar masuknya barang ilegal di pelabuhan rakyat ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
“Kami sangat mendukung upaya Satpolairud dalam memberantas peredaran barang ilegal. Hal ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar pelabuhan rakyat Kolong. (jms)






