Batam, JurnalTerkini.id – Kota Batam yang berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) masih menjadi incaran investasi dari luar negeri. Hal itu tampak dari pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) yang cukup signifikan selama triwulan I 2024.
Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengungkapkan, nilai PMA Kota Batam mencapai Rp5,73 triliun pada Kuartal I 2024.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari Kuartal I tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp2,61 triliun.
Berdasarkan data itu, juga terungkap bahwa negara jiran, Singapura masih menjadi investor terbesar di Kota Batam, pada kuartal I 2024. Nilai investasi dari Singapura mencapai USD 240,097 juta atau setara Rp 3,601 triliun.
Di posisi kedua, Tiongkok dengan nilai investasi USD 72,16 juta atau setara Rp 1,082 triliun dan Jepang dengan nilai investasi USD 34,13 juta atau setara dengan Rp 512,085 miliar.
Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak menjaga iklim investasi yang kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ke arah yang positif.
Dia juga mengatakan, capaian tersebut juga tidak lepas dari peran strategis BP Batam dalam memberikan kemudahan perizinan pada investor.
“Gairah investasi sangat berpengaruh besar terhadap ekonomi Batam. Saya berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif kota tercinta ini agar perekonomian bisa terus bergerak,” ujar Muhammad Rudi, Rabu (3/7/2024).
Ia mengajak seluruh komponen daerah untuk mendukung langkah strategis BP Batam dalam menjaga iklim investasi. Tujuannya untuk menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia.
“Kalau kita semua kompak, tentu tidak ada yang sulit. Ekonomi harus terus bangkit dan kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan Batam sebagai kota maju,” tambah Rudi.
Berikut daftar lima negara dengan nilai investasi terbesar di Batam pada Kuartal I 2024 (Data BKPM RI) :
- Singapura USD 240,097 juta atau Rp 3,601 triliun ;
- Tiongkok USD 72,16 juta atau Rp 1,082 triliun ;
- Jepang USD 34,13 juta atau Rp 512,085 miliar ;
- Perancis USD 15,85 juta atau Rp 237,77 miliar ;
- Hongkong USD 4,95 juta atau Rp 74,304 miliar. (ms)





