5.780 Pos Dipersiapkan untuk Pengamanan Mudik dan Lebaran

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyematkan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Seligi 2024 dalam apel gelar pasukan di Mapolres Karimun, Rau (3/4/2024). (jurnalterkin.id/rusdi)
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyematkan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Seligi 2024 dalam apel gelar pasukan di Mapolres Karimun, Rau (3/4/2024). (jurnalterkin.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 5.780 pos di seluruh Indonesia dipersiapkan dalam pengamanan mudik dan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim saat membacakan amanat Kapolri pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2024 di Mapolres Karimun Rabu (3/4/2024) mengatakan, 5.784 pos itu, terdiri atas 3.722 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu.

Bacaan Lainnya

Baca juga jurnal berita Karimun berikut: 500 Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Seligi 2024 di Karimun

“Pos-pos ini dipersiapkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan, utamanya di jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, bencana alam serta pusat-pusat keramaian,” katanya.

Penyiapan pos-pos ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi para pemudik yang ingin berlebaran di kampung halaman.

Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2024, menurut dia, merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan para personel dalam operasi tersebut, serta memperkuat sinergitas TNI, Polri dan para pemangku kepentingan terkait.

“Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” katanya.

Kapolri dalam amanat yang dibacakan wakil bupati juga mengatakan agar arus mudik maupun balik berjalan lancar, maka akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. Akan ada klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, pengiriman uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting.

“Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan. Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan,” tuturnya. (jms)

Pos terkait