Karimun, JurnalTerkini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan berlibur di kampung halaman selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim menyampaikan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Moro yang akan berpergian atau merayakan liburan Natal dan Tahun Baru, kami menyiapkan tempat penitipan kendaraan sepeda motor roda dua.
Area parkir di Mapolsek Moro, kata dia, akan disiapkan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang ingin bepergian selama liburan.
“Tujuannya untuk membantu masyarakat agar kendaraannya aman selama ditinggal pergi,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau warga yang ingin berlibur agar memastikan rumah yang ditinggal pergi aman dari tindak kejahatan seperti pencurian, dan musibah kebakaran.
“Titipkan kunci rumah kepada saudara atau tetangganya terdekat dan tetap menjaga kesehatan pada saat liburan agar terhindar dari Covid-19,” kata AKP Rizal Rahim, Sabtu (23/12/2023). (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam






