Muhammadiyah dan Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. (dok Muhammadiyah)
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. (dok Muhammadiyah)

Untuk optimalisasi wakaf Muhammadiyah, lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif ; pertama Penguatan tata Kelola wakaf secara kolaboratif, kedua inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrument baru yang inovatif seperti produk CWLS cash waqf link sukuk, ketiga pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf, keempat pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan, kelima penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf. Kedepan Bank Indonesia akan meningkatkan Kerjasama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam penutupan Rakernas, Sekretaris MPW PP Muhammadiyah M. Mashuri Masyhuda membacakan Keputusan Induk Rakernas yang akan menjadi rujukan bersama seluruh pimpinan Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam menjalankan program dan kegiatan satu periode kedepan.

Bacaan Lainnya

Rakernas ini dihadiri 33 Pimpinan Wilayah dari Seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan Pimpinan Daerah Serta Amal Usaha Muhammadiyah, sebagai bagian dari kegiatan edukasi tentang wakaf pembukaan Rakernas juga dihadiri Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan UHAMKA.

Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Keputusan Induk Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 sebagai berikut :

Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah mengesahkan program kerja MPW PP Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai rencana strategis Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa;
Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Nazir Wakaf Muhammadiyah melalui agenda sertifikasi dan edukasi secara serentak;
Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan Melaksanakan program Sensus Aset Wakaf Muhammadiyah 2024 – 2027;
Majelis Pendayagunaan wakaf Muhammadiyah akan melaksanakan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM);
Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan mengoptimalkan fungsi advokasi asset wakaf Muhammadiyah serta konsultasi litigasi dan non litigasi;
Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah meningkatkan Kerjasama strategis untuk mengembangkan ekosistem wakaf produktif;
Memutuskan nama “WAKAFMU” sebagai brand dan atau merek publikasi Majelis Pendayagunaan Wakaf, yang ketentuannya diatur lebih lanjut.
Melaksanakan Hasil keputusan komisi A, B dan C Rapat Kerja Nasional Majelis Pendayagunaan Wakaf. (***)

Total Views: 486

Pos terkait