Karimun,JurnalTerkini.id – Sebuah bungkusan diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam sampan yang terombang-ambing di Perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (16/10/2023).
Bungkusan tersebut ditemukan oleh dua orang warga yang berprofesi sebagai nelayan, mereka saat itu sedang melaut di lokasi ditemukannya sampan.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto damanik ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut tersebut
Dandim mengatakan, keduanya diketahui berinisiatif menarik sampan tak bertuan itu ke daratan.
Setibanya di daratan, kata dia, keduanya lalu melapor kepada Babinsa Pongkar. Serda Efin Wijaya.
“Babinsa kemudian memeriksa dan mendapati satu bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu didalam bagian depan sampan,” kata Dandim.
Dandim mengatakan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, kata dia, dua paket besar yang ditemukan nelayan tersebut dipastikan narkotika jenis sabu.
“Dipastikan sabu, beratnya kurang lebih sekitar 2 kilogram,” katanya.
Dandim menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga diselundupkan dengan modus campak atau membuang ditengah laut oleh pelaku.
“Modus itu digunakan oleh pelaku penyelundupan bertujuan agar sulit untuk dideteksi karena jaringan yang terputus,” jelasnya.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut saat ini telah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penanganan lebih lanjut. (yra)
Editor: Anton Marulam






