Wakil Bupati Asahan Minta Kepala Desa Sertifikatkan Aset

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar (tengah) berfoto bersama sejumlah pejabat usai membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023). (dok Diskominfo Asahan)
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar (tengah) berfoto bersama sejumlah pejabat usai membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023). (dok Diskominfo Asahan)

Asahan, JurnalTerkini.id – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada kepala desa di kabupaten setempat segera mensertifikatkan aset desa berupa tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Wakil Bupati Asahan saat membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati mengatakan, pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara pemerintah desa dengan masyarakat, pada saat pemerintah desa ingin membangun aset desa tersebut.

“Apabila pemerintah desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka pemerintah desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Dan sertifikat aset tersebut akan dipegang oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Terakhir Wakil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik,” tandasnya.

Di tempat yang sama Kepala BPN Kabupaten Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan dari PTSL ini adalah, untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan menghindarkan desa dari sengketa.

Selain itu memudahkan pemerintah desa dalam integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya yang merupakan kepala desa paling responsif dalam PTSL, dan Kepala Desa Sei Halim Hassak untuk kepala desa dengan berkas yuridis terbanyak. (riz*/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 297

Pos terkait