DPRD Bahas Program Legislasi Daerah

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna membahas program legislasi daerah tahun 2014 dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Rasno, Kamis (30/1).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Karimun Nurdin Basirun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para kepala dinas, badan dan bagian di lingkungan Pemkab Karimun.

Rapat paripurna tersebut beragendakan rencana pembahasan tujuh peraturan daerah selama 2014, beberapa di antaranya merupakan rancangan peraturan daerah sebagai revisi atas peraturan daerah sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah merupakan tugas pokok lembaga legislatif.

Ia berharap pembahasan setiap ranperda sesuai dengan jadwal yang direncanakan sejalan dengan Prolegda yang disepakati bersama eksekutif.

“Pembahasan Ranperda tepat waktu merupakan implementasi dari kinerja yang baik bagi anggota dewan dan kerja sama yang sinergi dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan, penyusunan peraturan daerah sebagai agenda Prolegda merupakan upaya dari peningkatan payung hukum dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Ia mengapresiasi rapat paripurna dewan sebagai jawaban atau tuntutan masyarakat yang memerlukan payung hukum dalam pembangunan. (rdi)

Total Views: 208

Pos terkait