Bintan, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Bintan Polda Kepulauan Riau mengibarkan bendera merah putih di pulau terluar, Tanjung Sading, Desa Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (9/8/2023).
“Pengibaran bendera merah putih tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam keterangan tertulisnya.
Pulau Tanjung Sading, kata Kapolres, merupakan salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung jalur perlintasan laut (OPL).
Dia berharap dengan pengibaran bendera itu memperkuat kedaulatan NKRI di daerah perbatasan.
Pengibaran bendera di Pulau Tanjung Sading Bintan dipimpin Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto bersama sejumlah personel serta masyarakat Kampung Baru Lagoi.
“Kami melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Tanjung Sading kemudian menancapkan puluhan bendera merah putih sepanjang bibir pantainya,” ujar Iptu Sarianto.
Kasatpolairud mengatakan, pengibaran dan penancapan bendera untuk membuktikan bahwa pulau tersebut milik Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga dari jalur pelayaran OPL akan terlihat indahnya pemandangan pulau yang dihiasi dengan bendera.
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dengan meningkatnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujar Iptu Sarianto. (*/am)
Editor: Anton Marulam






