Karimun, JurnalTerkini.id – Mau lapor polisi, warga Karimun dianjurkan hubungi call center 110 yang dibuka sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien.
“Personel terus dengan gencar mensosialisasikan call center 110 yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke Polres Karimun,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharram dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/8/2023).
Kapolres mengatakan, sosialisasi dilakukan personel dengan menyebarkan imbauan berupa selebaran dan pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, tempat pelayanan umum, tempat keramaian masyarakat dan tempat lainnya.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa pelaporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, bencana alam kebakaran, informasi layanan Polri lainnya.
“Cukup tekan 110, personel yang piket siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut tanpa biaya alias gratis,” ucap Kapolres. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam




