Anambas, JurnalTerkini.id – Dua tersangka pembobol Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas ditangkap, salah satunya ditangkap di Batam, Sabtu (15/07/2023).
Kedua tersangka masing-masing HS dan ZY, diduga membobol Kantor Desa Tarempa Barat Daya, berdasarkan laporan perangkat desa, Yuli Hartini, bahwa pada Senin (26/7/2023), dia merasa ada yang aneh dengan posisi taplak meja kantor yang berantakan.
Setelah diperiksa, terjadi beberapa laci meja sudah terbuka, dan ada barang-barang inventaris kantor, antara lain 8 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 unit DVR alat rekam kamera CCTV.
Pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mendapat informasi dari media sosial bahwa salah seorang warga tertangkap tangan mencuri di Batam, tepatnya di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Setelah diamati ternyata tersangka yang diamankan itu mirip dengan orang yang diduga mencuri di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Personel Polres Kepulauan Anambas yang sedang cuti di Batam langsung diperintahkan menginterogasi tersangka yang diamankan di Polsek Sagulung. Hasilnya, tersangka mengakui telah mencuri di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Tersangka HS ini mengaku beraksi bersama temannya ZY. Selanjutnya, personel Satuan Reskrim menangkap ZY di Teluk Red Kecamatan Siantan. (*/anton)
Editor: Putri Permata Sari
Baca jurnal berita Anambas lainnya: Lagi, Paket Mencurigakan Ditemukan di Sebuah Pulau di Anambas