Pemkab Karimun akan Perpanjang Kontrak 2.000 Honorer Insentif

Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu.
Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Dok.. Prokopim Pemkab Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan memperpanjang kontrak sebanyak 2.000 honorer insentif yang masa kontraknya berakhir pada Juni 2023.

“Jumlahnya sekitar 2.000 orang. Sesuai arahan bupati, kontrak kerja mereka akan kita perpanjang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun MS Sudarmadi, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

MS Sudarmadi menjelaskan, para honorer insentif yang masa kerjanya sudah habis akan menerima SK perpanjangan kontrak dalam waktu dekat. Keputusan ini didasarkan pada kompetensi, prestasi dan disiplin masing-masing honorer serta disesuaikan dengan kebutuhan ASN guna mendukung tugas-tugas pelayanan masyarakat.

Sudarmadi juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga sedang mengkaji beberapa opsi untuk menuntaskan persoalan ASN non-pegawai atau honorer sebagaimana diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran bernomor B/185/M SM 02 03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

“Sambil menunggu terbitnya aturan baru dari pusat, maka kita memutuskan untuk menerbitkan SK perpanjangan untuk honorer insentif itu,” kata Sudarmadi.

Sudarmadi juga menyebutkan bahwa berdasarkan datra yang dimiliki, jumlah calon P3K yang sedang diproses di tingkat daerah maupun pusat sebanyak 574 orang.

Dia memerinci, dari 574 calon P3K, sebanyak 51 orang merupakan tenaga kesehatan, dan Badan Kepegawaian Negara telah memvalidasi dokumen dan menerbitkan nomor induk pegawai (NIP).

Selanjutnya, tenaga pendidik yang masuk calon P3K sebanyak 469 orang, tenaga teknis yang dokumennya sedang divalidasi BKN sebanyak 54 orang.

Total ASN P3K yang sudah bekerja atau menjalankan tugas sebanyak 369 orang, terdiri atas 3 orang P3K sebagai tenaga penyuluh pertanian dan 366 orang sebagai guru.

”Jadi di lingkungan pemerintah daerah itu ada 3 jenis pegawai, PNS/ASN, honorer insentif dan ASN P3K,” jelas Sudarmadi. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari

Baca Jurnal Berita Karimun lainnya: Kabar Gembira, Honorer Pemkab Karimun Dipastikan Terima THR Lebaran 2023

Total Views: 228

Pos terkait