Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Panti Pondok Bhakti Lansia

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan berfoto bersama sejumlah pejabat usai peresmian Panti Pondok Bhakti Lansia yang disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Puskesmas Tembilahan Kota dan RS. 3M di Jalan. Pekan Arba, Gg. Palila Tembilahan, Selasa (20/06/2023). (Diskominfo Inhil)
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan berfoto bersama sejumlah pejabat usai peresmian Panti Pondok Bhakti Lansia yang disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Puskesmas Tembilahan Kota dan RS. 3M di Jalan. Pekan Arba, Gg. Palila Tembilahan, Selasa (20/06/2023). (Diskominfo Inhil)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan meresmikan Panti Pondok Bhakti Lansia yang disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Puskesmas Tembilahan Kota dan RS. 3M di Jalan. Pekan Arba, Gg. Palila Tembilahan, Selasa (20/06/2023).

Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, Ketua TP. PKK dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Inhil serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, perwakilan paguyuban masyarakat juga undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada semua pihak terutama untuk pengelola dan pengasuh pondok bhakti lansia ini.

“Tidak mudah dan tidak murah serta membutuhkan ketulusan juga kesabaran dalam mengatur dan merawat orang-orang lansia ini, baik dari makanannya, kebersihannya juga kesehatannya,” ucap bupati.

Di kesempatan ini Bupati HM Wardan atas nama pribadi dan keluarga juga memberikan bantuan sumbangan sebesar 10 juta rupiah yang diikuti undangan lainnya, sehingga total terkumpul sebanyak 40 juta rupiah yang diperuntukkan untuk pembangunan toilet panti pondok bhakti lansia.

Usai peresmian, Bupati bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Inhil juga berkesempatan meninjau sekaligus melihat kondisi panti pondok bhakti lansia sekaligus menyapa dan melihat kondisi lansia yang ada. (adv)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 527

Pos terkait