Sakit Hati, AA Tusuk Perut Rekannya Dengan Pisau Dapur

Kapolres Natuna, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara, didampingi anggotanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Natuna, Sabtu (6/5/2023). (foto Dok. HUmas Polres Natuna)
Kapolres Natuna, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara, didampingi anggotanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Natuna, Sabtu (6/5/2023). (foto Dok. HUmas Polres Natuna)

Natuna, JurnalTerkini.id – Satreskrim Polres Natuna, Kepulauan Riau membekuk seorang pria berinisal AA, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya sendiri.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara menjelaskan, aksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Rabu (26/04/2023) pagi, diatas KM Samudera, yang saat itu berada di sekitar perairan Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, korban sedang tertidur. Pelaku menusuk perut korban sebanyak dua kali dengan pisau dapur. Usai menusuk perut korban, pelaku langsung menceburkan diri ke laut. Lantaran si korban sempat mengejar si pelaku, dengan posisi perut masih tertancap pisau dapur,” kata AKP Ikhtiar Nazara saat konferensi pers di Mapolres Natuna, Sabtu 06 Mei 2023.

Lanjutnya, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Subi, karena keterbatasan peralatan medis korban pun dirujuk ke RSUD Natuna, namun nyawanya tidak tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhir pada Jum’at 28 April 2023.

“Motifnya sakit hati. Pelaku merasa dendam dengan si korban, sehingga terjadi lah penusukan, yang mengakibatkan si korban meninggal dunia. Saat ini, pelaku dan barang bukti pembunuhan telah di amankan pihak Kepolisian di Mapolres Natuna. Pelaku diancam dengan pasal 340 junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” imbuhnya. (ron)

Editor : Anton Marulam

Total Views: 216

Pos terkait