Tersangka Pembobol Kedai Pohan Dijemput Unit Jatanras Polres Asahan

Tersangka AMN alias An beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolres Asahan, Kamis (2/3/2023). (foto ist)
Tersangka AMN alias An beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolres Asahan, Kamis (2/3/2023). (foto ist)

Asahan, JurnalTerkini.id – Naas menimpa Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, kedai miliknya dibobol maling (01/03/2023) Sekitar pukul 02.30 WIB. Dua laptop dan rokok bermacam merek dicuri.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Bacaan Lainnya

Tersangka membobol kedai korban dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan terlapor masuk kedalam kedai dan mengambil 1 buah laptop merk Acer warna silver dan 1 buah laptop merk Emasine warna hitam, 1 unit HP merek NLG warna hitam dan rokok dengan berbagai macam jenis merek yang dicuri dari steling sekitar 25 bungkus. 1 buah jam tangan merk Oulm dan uang tunai sekitar 50 ribu
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,” terang Kapolres.

Barang bukti hasil curian yang disita dari tersangka AMN alias An (foto ist)
Barang bukti hasil curian yang disita dari tersangka AMN alias An (foto ist)

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang laki laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 wib yang diketahui bernama AMN alias An (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Total Views: 334

Pos terkait