Asahan, JurnalTerkini.id – Naas menimpa Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, kedai miliknya dibobol maling (01/03/2023) Sekitar pukul 02.30 WIB. Dua laptop dan rokok bermacam merek dicuri.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tersangka membobol kedai korban dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan terlapor masuk kedalam kedai dan mengambil 1 buah laptop merk Acer warna silver dan 1 buah laptop merk Emasine warna hitam, 1 unit HP merek NLG warna hitam dan rokok dengan berbagai macam jenis merek yang dicuri dari steling sekitar 25 bungkus. 1 buah jam tangan merk Oulm dan uang tunai sekitar 50 ribu
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,” terang Kapolres.

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang.
Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang laki laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 wib yang diketahui bernama AMN alias An (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.





