Anambas, JurnalTerkini.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda lewat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kacabjari Natuna di Tarempa Kepulauan Anambas menggelar kegiatan tersebut di SMPN 001 Air Nangak dan SDN 002 Air Nangak, Selasa (7/2/2023).
Penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini mengambil tema “Bullying di lingkungan sekolah”.
“Salah satu program kejaksaan adalah ‘Jaksa Masuk Sekolah’,” kata Roy Huffington Harahap.
Menurut Roy, program ini menjadi bagian dari pengenalan, tugas dan fungsi jaksa sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik dan penyidik.
Jaksa, kata dia, juga memiliki tugas melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eskekutor, Jaksa Pengacara Negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus memotivasi siswa/m agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
JMS, kata dia lagi, sangat penting untuk memberikan pemahaman dini secara kepada para pelajar tentang bullying atau perundungan di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Bahwa, menurut dia, perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk, salah satunya bullying.
Sosialisasi hukum ini diwarnai diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar yang cukup besar, tentang jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong atau hoax, kekerasan seksual dan Undang-undang ITE. (agus)