Banggar Lembur Bahas KUA-PPAS

“Rapatnya juga di kantor, bukan di tempat lain apalagi di hotel. DPRD Karimun bertekad untuk menggunakan fasilitas kantor dalam melaksanakan berbagai rapat.”

Karimun (Jurnal) – Badan Anggaran DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau lembur pada malam hari untuk menggesa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2013.

“Tiap tahun kami melakukan pembahasan KUA-PPAS pada malam hari. Ini sudah biasa mengingat jadwal sangat singkat,” kata anggota Banggar DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Bakti Lubis mengatakan, pembahasan pada malam hari terakhir dilakukan pada Sabtu malam.

“Rapatnya juga di kantor, bukan di tempat lain apalagi di hotel. DPRD Karimun bertekad untuk menggunakan fasilitas kantor dalam melaksanakan berbagai rapat,” ucapnya.

Pembahasan KUA-PPAS, menurut dia sudah dilaksanakan beberapa kali sejak disampaikan Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam rapat paripurna, Senin (9/9).

“Yang dibahas baru kebijakan umum dan plafonnya, sedangkan APBD-P belum, tentu menunggu pengesahan KUA-PPAS baru dibahas,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Nurdin Basirun memaparkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2013 diperkirakan sebesar Rp1,162 triliun.

Angka tersebut naik sebesar Rp85 miliar dari yang ditargetkan Pemkab Karimun sebelumnya yakni Rp1,077 Triliun atau terjadi kenaikan sebesar 7,89 persen.

Besaran nilai APBD-P Karimun tahun 2013 tersebut disampaikan Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di gedung DPRD Karimun, Senin (9/9).

Menurut Nurdin, komponen belanja dalam APBD-P tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp501 miliar atau meningkat sebesar Rp31 miliar dari target murni sebesar Rp470 miliar. Sementara, belanja langsung sebesar Rp660 miliar atau naik sebesar Rp53 miliar dari yang ditargetkan pada anggaran murni sebesar Rp607 miliar.

Dijelaskannya, salah satu pokok kebijakan umum APBD-P tahun 2013 adalah menutup defisit belanja pada APBD murni tahun 2013 sebesar Rp141 miliar hasil hitungan sisa lebih perhitungan (silpa) tahun 2012 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp145 miliar. Sehingga, terjadi surplus sebesar Rp3,8 miliar.

Selain itu, pada 2014 mendatang Kabupaten Karimun dipercaya Pemprov Kepri sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tingkat Provinsi Kepri serta mendukung pelaksanaan pemilu legislatif yang juga dilaksanakan pada 2014 mendatang. (rus/hk)

Total Views: 206

Pos terkait