29 Raperda Kota Lubukinggau Disahkan Masuk Propemperda

Wakil Wali Kota Lubukinggau Sulaiman Kohar dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya menunjukkan naskah berita acara pengesahan Propemperda 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lubuklinggau, Selasa (241/2023). (JurnalTerkini.id/alam budi kesuma)
Wakil Wali Kota Lubukinggau Sulaiman Kohar dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya menunjukkan naskah berita acara pengesahan Propemperda 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lubuklinggau, Selasa (241/2023). (JurnalTerkini.id/alam budi kesuma)

Lubuklinggau, JurnalTerkini.id – Wakil Wali Kota Lubukinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kota Lubuklinggau, Selasa 24 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman.

Ketua DPRD Lubuklinggau Rodi Wijaya (2 kiri( didampingi 2 wakil ketua dan dihadiri Wakil Wali Kota Lubukinggau Sulaiman Kohar (kiri) memimpin rapat paripurna Propemperda di Gedung DPRD Lubuklinggau, Selasa (24/1/2023). (JurnalTerkini.id/alam budi kesuma)

Dari hasil pembahasan terdapat 29 peraturan daerah (perda) yang masuk Propemperda 2023, dimana 15 perda merupakan perda inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau dan 14 usulan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyebutkan bahwa Propemperda merupakan upaya membentuk perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah untuk mewujudkan amanat UUD 1945, yaitu untuk melindungi mensejahterakan mencerdaskan dan ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.

Wakil Wali Kota Lubukinggau Sulaiman Kohar menandatangani berita acara pengesahan 29 raperda masuk Propemperda 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lubuklinggau, Selasa (241/2023). (JurnalTerkini.id/alam budi kesuma)

“Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD kota Lubuklinggau,” katanya.

Kemudian, ada 15 Raperda inisiatif juga dari DPRD yang ada dalam propemperda tersebut yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tersebut dan langsung dilaksanakan pendandatangan berita acara atas pengesahan 29 raperda. (abk)

Total Views: 246

Pos terkait