Lubuklinggau, JurnalTerkini.id – Wakil Wali Kota Lubukinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kota Lubuklinggau, Selasa 24 Januari 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman.
Dari hasil pembahasan terdapat 29 peraturan daerah (perda) yang masuk Propemperda 2023, dimana 15 perda merupakan perda inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau dan 14 usulan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyebutkan bahwa Propemperda merupakan upaya membentuk perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah untuk mewujudkan amanat UUD 1945, yaitu untuk melindungi mensejahterakan mencerdaskan dan ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD kota Lubuklinggau,” katanya.
Kemudian, ada 15 Raperda inisiatif juga dari DPRD yang ada dalam propemperda tersebut yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tersebut dan langsung dilaksanakan pendandatangan berita acara atas pengesahan 29 raperda. (abk)








