Meski begitu, Sophian menyebut pihaknya kini telah mengizinkan sejumlah penumpang tersebut untuk berangkat melalui Pelabuhan Internasional Karimun.
“Untuk menyikapi peristiwa beberapa penumpang yang tertunda berangkat, kami akan mengizinkan bagi mereka yang akan keluar negeri selama memiliki paspor yang sah dan masih berlaku serta dengan tujuan yang jelas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Karimun selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjalankan fungsi pengawasannya.






