Tinjau Bandara RHA Karimun, Kementerian LHK Segera Alih Fungsi Hutan Lindung

Bupati memastikan bahwa, Kementerian LHK menyetujui kawasan hutan lindung yang berstatus DPCLS seluas 14,3 hektar disetujui untuk beralih status menjadi HPL lalu diputihkan.

“14,3 hektar dari DPCLS bisa didorong jadi HPL langsung diputihkan, tinggal satu langkah. Pak Wamen setuju dan akan dorong ke ibu Menteri LHK untuk menyetujuinya dengan pertimbangan untuk komersil dan pertahanan negara karena kita daerah terluar dan terdepan,” kata Rafiq(YRA).

Total Views: 552

Pos terkait