Oleh karena itu masyarakat jangan termakan isu kontroversi yang akan memperkeruh suasana.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat perjanjian yang dibuat Owner Smart Hotel dan SM Grup Hindra Sumarjono.
Hadir juga dalam rapat, Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar, Plt Sekda, Imam Senen, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono S.E, Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua FKUB, Kaban Kesbangpol Firdaus Abky, Camat Lubuklinggau Barat l, Lurah Kayu Ara. (ABK.97)





