Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Soma Daya Utama, Senin (11/4/2022).
Sidak dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun Anggaran 2021 di perusahaan tersebut.
PT Soma Daya Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun anggota Pansus yang turun dalam sidak tersebut yakni Ady Hermawan, Anwar Hasan, Zaizulfikar dan Fakhrurrazi.
Dalam Sidak itu, Pansus DPRD Karimun turut didampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM Karimun.
Mereka diterima oleh Adi selaku Project Management PT Soma Daya Utama bersama dua rekannya, yakni Agus selaku Kepala Pengawas Lapangan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah permasalahan dalam Sidak di PT Soma Daya Utama.
Salah satunya ialah ditemukannya 21 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang diduga tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Karimun.
“Berdasarkan keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini ada 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok. Namun, Disnaker Karimun menyebut hanya satu orang yang terdaftar oleh mereka,” kata Ady Hermawan.






