Bupati menjelaskan bahwa lapak yang ditertibkan oleh Satpol-PP adalah lapak yang menutupi pintu masuk Blok A Pasar Puan Maimun.
Dimana, blok A tersebut mayoritas adalah pedagang yang juga menjual pakaian.
“Lapak yang ditertibkan hanya untuk di pintu masuk pasar saja, tetapi pedagang di luar pasar minta jangan semua. Kita sudah penuhi dengan hanya 5 lapak yang dibongkar dari 9 lapak yang ada,” jelasnya.





