Cen Sui Lan menerangkan, kewenangan penugasan infrastruktur itu milik Anggota Komisi V DPR RI, dan nantinya akan dimasukan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur ke Kabupaten Karimun.
Cen Sui Lan menambahkan, tahun anggaran 2022 ini, beberapa kabupaten dan kota mendapatkan DAK penugasan infrastruktur dari dirinya.
Seperti untuk Kabupaten Karimun, tahun anggaran 2022 ini, DAK penugasan infrastruktur dari Cen Sui Lan sebesar Rp. 15 miliar.





