Arus Penumpang di Pelabuhan Karimun Terus Alami Kenaikan

Meski terjadi peningkatan arus penumpang, Jon menyebut hal tersebut tidak diikuti dengan penambahan jadwal pelayaran oleh operator kapal.

“Rute kapal masih sama, meski jumlah penumpang meningkat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Jon Kenedi mengimbau baik operator kapal dan pelaku perjalanan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama melakukan perjalanan.

“Kami terus mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, petugas juga kita kerahkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan baik bagi penumpang maupun operator kapal,” ucap Jon.

Diketahui, pemberlakuan bebas tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik mengacu pada Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran itu, bebas tes antigen dan PCR hanya berlaku bagi yang sudah mendapat vaksinasi dua dan ketiga atau booster.

Sementara untuk pelaku perjalanan yang baru satu kali divaksin masih diwajibkan menjalani tes antigen atau PCR. (YRA)

Total Views: 386

Pos terkait