Polres Karimun sidik tersangka jambret ditangkap warga Balai Garden

Karimun (Jurnal) – Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau melakukan penyidikan terhadap Fa, tersangka jambret yang ditangkap warga Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing pada Selasa (23/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Oke, mas. Alhamdulillah intinya terungkap dan akan dikembangkan tkp-nya,” ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya ketika dikonfirmasi melalui pesan instan Whatsapp, Rabu.

Kapolres berharap hasil interogasi terhadap tersangka, akan berkembang ke TKP-TKP (tempat kejadian perkara) lain mengingat akhir-akhir ini marak aksi jambret di sejumlah lokasi di Pulau Karimun Besar.

“Mohon doanya (semuanya bisa terungkap). Mudah-mudahan Karimun aman,” katanya.

Sejumlah warga di Perumahan Balai Garden, Kapling, Kecamatan Tebing menangkap Fa usai beraksi menjambret seorang warga, Aditia saat menggunakan ponsel menggunakan paket internet gratis di Kapling.

Semula, tersangka Fa meminta uang kepada Aditia, tapi Aditia menolak dengan alasan tidak mempunyai uang. Setelah itu, Fa bersama dua temannya, Pa dan Be kembali mendatangi korban, dan merampas ponsel yang digunakan korban.

Tersangka Fa berhasil ditangkap warga, dan langsung menyerahkannya kepada polisi malam itu juga.

Penangkapan jambret ini menjadi perbincangan di kalangan netizen yang memberikan komentar beragam. Di media sosial, para netizen juga mengunggah foto-foto pelaku jambret yang ditangkap tersebut. (rdi)

 

Total Views: 209

Pos terkait