Tanggapan Kemenhub Soal Temuan Kasus Pertama Varian Omicron

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (tanggapan layar)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Kementerian Perhubungan melalui juru bicara Adita Irawati memberikan tanggapan soal ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (16/12/2021) yang intinya memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya varian Omicron di semua jenis moda transportasi.

Bacaan Lainnya

“Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” katanya.

Terkait ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam maupun luar negeri di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

“Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021,” ujarnya.

Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).

“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” katanya lagi. (red/rls)

Baca juga: Operasi SAR Erupsi Gunung Semeru Ditutup

Total Views: 111

Pos terkait