Kabupaten Karimun Dapat Kuota Penerimaan CPNS Tahun 2018

Karimun (Jurnal) – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 telah dibuka, Untuk Kabupaten Karimun tahun ini mendapat kuota sebanyak 277 orang, Selasa (11/9).

Untuk kuota yang diberikan tersebut kurang dari yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Sebenarnya target kita itu sekitar 450 orang, tapi yang kita dapatnya kuotanya hanya 277 orang saja,” ujar Rafiq.

Untuk 277 orang itu nantinya akan dibagi untuk 2 bidang, diantaranya bidang tenaga kesehatan dan juga tenaga pendidik. Dengan jenjang tingkat pendidikan terakhir itu Sarjana Strata 1 (S1) dan Diploma III (DIII).

Dari 277 orang tersebut sebanyak 113 orang akan ditempatkan di bidang pendidikan, sementara 74 orang bidang kesehatan dan 40 orang sebagai pelaksana. Untuk penerimaan CPNS tersebut harus melalui proses dan harus melalui tes, dan bisa diikuti oleh umum, baik itu di Karimun ataupun di luar Karimun.

“Mudah-mudahan honor kita yang umurnya tidak lewat bisa mengikuti. Karena persyaratannya yang bisa mengikuti tes CPNS maksimal usia 35 tahun,” tambahnya.

Rafiq berharap agar tenaga honorer di Pemkab Karimun bisa dianggap sebagai PNS, sehingga lebih memudahkan lagi. Pasalnya mereka yang sudah bekerja di Pemkab Karimun akan lebih mengerti. Untuk mengikuti penerimaan CPNS tahun 2018 ini, nantinya akan diumumkan pada 19 September 2018. Dan pelaksanaan tesnya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Total Views: 185

Pos terkait