Empat Bulan Jadi Bandar Judi, Akhirnya MM Dibekuk Polisi

Karimun (Jurnal) – Unit Reskrim Polsek Balai Karimun mengamankan seorang pria berinisial MM (43) karena diduga menjadi bandar judi online jenis Sie Jie dan Hongkong pada Sabtu (01/9) sekira pukul 16.20 WIB.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. Setelah adanya laporan, Kapolsek Balai langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Ada warga yang melapor. Lalu anggota lakukan penyelidikan dulu setelah laporan tersebut benar maka langsung Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun mengamankan pelaku di rumahnya, di daerah jalan Pertambangan, Kecamatan Karimun,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (03/9) siang.

Rizal menambahkan, pelaku MM mengaku baru empat bulan ia menjadi bandar judi online tersebut. Pada saat penangkapan, MM sedang asik memandangi komputer yang ada di ruang tamu rumahnya untuk memonitor praktek perjudian yang ia lakukan.

“Saat penangkapan, ia tengah memonitor komputer untuk memantau praktek judi onlinenya,” tambahnya.

Setelah mengamankan MM, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktek judi online yang ia buka.

“Ada bebepara barang bukti yang kita amankan, yaitu satu unit hp android merk Samsung, uang hasil penjualan judi online sejumlah Rp 1.326.000, satu set komputer, buku tabungan, empat lembar kertas rekapan nomor Sie Jie, dan satu buah pulpen,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, untuk perharinya ada sekitar 10 orang yang memasang judi Sie Jie online ini ke MM, dengan omset pendapatan perhari sekitar Rp 800.000. Akan tetapi pada saat penangkapan, ada sekitar 15 orang yang memasang dengan total pendapatan sekitar Rp 1.326.000. Sementara itu, untuk judi Hongkong hanya ada 3 orang dalam perhari yang memasangnya dengan total pendapatan hanya Rp 30.000.

Pada saat penangkapan tidak ada orang yang memasang judi Hongkonh tersebut. Atas perbuatannya, saat ini MM sedang berada disalam tahanan Mapolsek Balai Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Total Views: 181

Pos terkait