Karimun (Jurnal) – Seorang remaja berusia 17 tahun di laporkan ke Polsek Tebing karena diduga mencabuli seorang anak dibawah umur, dikawasan Teluk Uma, Kecataman Tebing, Kabupaten Karimun, Selasa (28/8).
Pelaku berinisial YG (17) nekat mencabuli kekasihnya yang baru ia pacari selama dua bulan. Sebelum mengetahui korban dicabuli ternyata korban sempat pergi dari rumah beberapa hari.
Sebelumnya ibu korban mengatakan bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak dirumah, dan baru ditemukan pada hari Sabtu (25/8).
“Pada hari Kamis (23/8) ibunya bilang dia tidak ada di rumah dan dicari-cari, pada hari Sabtunya (25/8) korban ditemui setelah itu langsung ditanya sama ibunya dia tidur dimana. Lalu korban mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh kekasihnya sendiri,” ujar Kapolsek Tebing Polres Karimun, AKP Budi Hartono.
Setelah anaknya mengaku bahwa ia telah dicabuli, lalu ibu korban langsung melapor dan tim Unit Reskrim Polsek Tebing langsung menjemput YG di Teluk Uma.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam didalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.





