Calon Penerima BLT DBHCHT Banyak Rangkep Bantuan

Pamekasan, Jurnal Terkini – Dalam mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pamekasan upayakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani segera cair. Sabtu, 28/8/21.


Namun, upaya tersebut nampaknya tengah mengalami beberapa kendala yang membuat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak kunjung didistribusikan.


Hal itu diketahui setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi data, calon penerima BLT DBHCHT ternyata masih banyak yang tidak memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan sebelumnya.


Pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

Seperti yang diungkapkan oleh Sri Puji Astuti, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Pamekasan, bahwa masih banyak calon penerima BLT DBHCHT yang tidak valid.


“Dalam tahap verifikasi, kami banyak menemukan data calon penerima tidak memenuhi syarat,” katanya kepada media.


Ia menambahkan bahwa banyak calon penerima BLT DBHCT yang rangkap bantuan, seperti PKH, BLT Covid-19, BLT DD, dan jenis bantuan pemerintah lainnya.


“Sedangkan syarat untuk mendapatkan BLT DBHCHT, yakni belum pernah menerima  bantuan dari pemerintah, misal PKH dan lainnya,” tambahnya.


Sehingga menurutnya juga, dana Rp 22 miliar yang akan diperuntukkan untuk BLT DBHCHT bagi buruh tani dan pabrik rokok kemungkinan tidak akan terserap 100 persen.


“Kemungkinan nanti kita alihkan untuk bidang kesehatan,” jelasnya. (Fiki)

Total Views: 195

Pos terkait